Senin, 31 Agustus 2026

Diguyur Hujan, Mahasiswa Dukung Revisi UU KPK

Administrator
Senin, 16 September 2019 09:19 WIB
Diguyur Hujan, Mahasiswa Dukung Revisi UU KPK

MEDAN – halo medan.co

Aksi unjukrasa mendukung revisi UU KPK kembali berlangsung di Sumatera Utara. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Peduli Korupsi dan Birokrasi (MPKB) melakukan aksi longmarch  keliling  kota Medan mulai dari  titik nol kota Medan –  Bundaran Jalan Gatot dan berakhir di kantor DPRD Sumut, Senin (16/9/2019).

Dengan membawa spanduk bertuliskan dukungan revisi RUU KPK, mahasiswa menilai RUU tersebut bukanlah ancaman, namun lebih kepada upaya menguatkan wacana pencegahan.  Para mahasiswa ini juga membagi bagikan kertas berisikan sosialisasi dukungan RUU KPK.

Ada lima 5 point tuntutan aksi diantaranya yang disosialisasikan para mahasiswa diantaranya, mendukung Revisi UU KPK & Bubarkan Wadah Pegawai KPK (WP KPK), kemudian meminta agar tidak menjadikan Revisi UU KPK sebagai ancaman.

Pimpinan aksi Jeck Sadra dalam keterangannya mengatakan mendukung   KPK yang lebih tegas & berintegritas. Serta Revisi UU KPK dinilai akan memperkuat Sinergitas KPK & Lembaga lain untuk berantas Korupsi demi menguatkan Wacana Pencegahan.

“Harapan kita sebagai masyarakat, kinerja KPK di tahun-tahun berikutnya jauh lebih bagus setelah undang-undang direvisi,” ucapnya.

Dengan revisi UU KPK maka HAM akan terlindungi oleh Badan Pengawas.Meski di guyur hujan , namun mahasiswa ini tetap semangat. (Res)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Grebeg Mulud

Grebeg Mulud

Sowan Kadipaten Jepara

Sowan Kadipaten Jepara

Sebanyak 23 Peserta UKW SPS Aceh Dinyatakan Kompeten

Sebanyak 23 Peserta UKW SPS Aceh Dinyatakan Kompeten

BADKO HMI Malut Desak Penghentian Operasi PT SWM dan Penyelamatan Hutan Adat Desa Dege

BADKO HMI Malut Desak Penghentian Operasi PT SWM dan Penyelamatan Hutan Adat Desa Dege

Ajukan Nota Pembelaan, PH Marlina Alias Afang sebut Fakta Persidangan Tidak Terbukti

Ajukan Nota Pembelaan, PH Marlina Alias Afang sebut Fakta Persidangan Tidak Terbukti

Pelantikan JMSI Sumbar 2026: Perkuat Barisan Media Siber, Lima Tokoh Raih JMSI Awards

Pelantikan JMSI Sumbar 2026: Perkuat Barisan Media Siber, Lima Tokoh Raih JMSI Awards

Komentar
Berita Terbaru