Minggu, 30 Agustus 2026

Ayah Bunuh Anak Karena Kesal Tak Mau Sekolah

Administrator
Sabtu, 28 September 2019 01:34 WIB
Ayah Bunuh Anak Karena Kesal Tak Mau Sekolah

MEDAN-halomedan.co

Kesal mengetahui anaknya suka mencuri di ladang milik warga dan tak mau sekolah, seorang ayah tega menghabisi anak sendiri dengan sadis.

Tersangka berinisial MS alias Gondang (31) warga Dusun V Desa Namoriam Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang menghabisi nyawa anaknya inisial KS dengan menggunakan pisau dapur.

Persitiwa pembunuhan tersebut terjadi di rumah mereka, Sabtu (28/9) pukul 01.00 Wib.

” Korban yang masih berusia 12 tahun mengalami luka tusukan di bagian leher dan bahu sebelah kanan, ” kata Kapolsek Pancur Batu, Kompol Faidir.

Selain menghabisi nyawa anaknya, pelaku juga melukai istrinya NBS (42) hingga menyebabkan lengan kanannya luka akibat sabetan senjata tajam.

Menurut keterangan korban NBS, malam itu, korban dan tersangka sedang tidur di kamar.

Saat tengah malam, korban terbangun dan tak melihat tersangka ada di dalam kamar. Korban kemudian kekuar daru kamar dan melihat tersangka telah memegang pisau yang sudah berlumuran darah.

Korban juga melihat anaknya sudah terbaring di lantai dalam kondisi leher penuh darah segar.

Baca Juga:

Melihat kejadian tersebut, korban sponta menjerit minta tolong dan berusaha merampas pisau yang digenggam tersangka.

Sebelum ditangkap warga, tersangka yang berusaha melarikan diri sempat menikam lengan korban dengan pisau.

Saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Pancur Batu. (Res)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Grebeg Mulud

Grebeg Mulud

Sowan Kadipaten Jepara

Sowan Kadipaten Jepara

Sebanyak 23 Peserta UKW SPS Aceh Dinyatakan Kompeten

Sebanyak 23 Peserta UKW SPS Aceh Dinyatakan Kompeten

BADKO HMI Malut Desak Penghentian Operasi PT SWM dan Penyelamatan Hutan Adat Desa Dege

BADKO HMI Malut Desak Penghentian Operasi PT SWM dan Penyelamatan Hutan Adat Desa Dege

Ajukan Nota Pembelaan, PH Marlina Alias Afang sebut Fakta Persidangan Tidak Terbukti

Ajukan Nota Pembelaan, PH Marlina Alias Afang sebut Fakta Persidangan Tidak Terbukti

Pelantikan JMSI Sumbar 2026: Perkuat Barisan Media Siber, Lima Tokoh Raih JMSI Awards

Pelantikan JMSI Sumbar 2026: Perkuat Barisan Media Siber, Lima Tokoh Raih JMSI Awards

Komentar
Berita Terbaru