Minggu, 30 Agustus 2026

4 Kadis dan 2 Anak Walikota Nonaktif Diperiksa KPK

Administrator
Kamis, 31 Oktober 2019 13:17 WIB
4 Kadis dan 2 Anak Walikota Nonaktif Diperiksa KPK

Medan, Halomedan.co

Beberapa saat setelah penjabat Pemko Medan keluar dari Kejati Sumut usai diperiksa penyidik KPK, tidak lama kemudian kedua anak Walikota Medan Dzulmi Eldin yaitu Edriasnyah Rendy dan Rania Kamila keluar sekitar pukul 16.15 WIB, Kamis (31/10).

Usai diperiksa tak sepatah kata pun keluar dari mulut keduanya yang tampak ditutupi masker. Mereka kompak tak menyahuti pertanyaan wartawan.

Hanya tampak Edriasyah melambaikan tangan kepada awak media sebelum akhirnya buru buru bergegas menaiki mobil Kijang Inova berplat BK 1675 SJ dengan terburu buru.

sebelumnya, Juru Bicara KPK Febry Diansyah mengatakan pada hari ini juga ada enam pejabat Pemkot Medan yang diperiksa yakni Kepala Koperasi Medan Edliaty, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Medan Hannalore Simanjuntak, dan Kepala Dimas Perdagangan Medan Dammikrot.

Selain itu juga dilakukan pemeriksaan kepada Kepala Bidang Tata Kelola Air dan Drainase Perkotaan Dinas PU Medan Rizfan Juliardy Hutasuhut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Medan Qamarul Fattah, serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan Medan Emilia Lubis.

“Pemeriksaan ini terkait pengembangan kasus atas OTT Walikota Medan hingga saat ini masih terus mereka lakukan. Penyidik KPK sedang berada di Medan untuk memeriksa sejumlah saksi,” katanya.

Untuk diketahui bahwa dalam kasus dugaan suap yang dilakukan oleh Dzulmi Eldin terkait dengan proyek dan jabatan Pemerintah Kota Medan. KPK juga telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu Walikota Medan Dzulmi Eldin, Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari dan Kepala Sub Bagian Protokoler Kota Medan Syamsul Fitri Siregar.

Penetapan ketiga tersangka oleh KPK ini setelah pihaknya melakukan pemeriksaan dan sebelum batas waktu 24 jam sebagaimana diatur dalam KUHP dilanjutkan dengan gelar perkara.

Baca Juga:

Maka disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi dugaan penerimaan suap terkait proyek dan jabatan oleh Walikota Medan 2014-2015 dan 2016-2021. Red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Grebeg Mulud

Grebeg Mulud

Sowan Kadipaten Jepara

Sowan Kadipaten Jepara

Sebanyak 23 Peserta UKW SPS Aceh Dinyatakan Kompeten

Sebanyak 23 Peserta UKW SPS Aceh Dinyatakan Kompeten

BADKO HMI Malut Desak Penghentian Operasi PT SWM dan Penyelamatan Hutan Adat Desa Dege

BADKO HMI Malut Desak Penghentian Operasi PT SWM dan Penyelamatan Hutan Adat Desa Dege

Ajukan Nota Pembelaan, PH Marlina Alias Afang sebut Fakta Persidangan Tidak Terbukti

Ajukan Nota Pembelaan, PH Marlina Alias Afang sebut Fakta Persidangan Tidak Terbukti

Pelantikan JMSI Sumbar 2026: Perkuat Barisan Media Siber, Lima Tokoh Raih JMSI Awards

Pelantikan JMSI Sumbar 2026: Perkuat Barisan Media Siber, Lima Tokoh Raih JMSI Awards

Komentar
Berita Terbaru